LABUNABJOVOICE.COM – Tim Resmob Komodo Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat meresahkan masyarakat di wilayah Manggarai Barat.

Seorang pria berinisial HB (28), yang diketahui sebagai residivis kambuhan, berhasil diringkus aparat kepolisian pada Senin (12/1/2026) siang.

“Benar, kami berhasil amankan terduga pelaku spesialis pencurian sepeda motor dan sejumlah handphone. Terduga pelaku merupakan residivis kasus yang sama,” kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., dalam keterangannya, Kamis sore (15/1/2026).

Kasat Reskrim menjelaskan, peristiwa pencurian bermula pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 02.00 Wita di Desa Robo, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Korban, Gaspar Gabur (37), seorang guru, baru menyadari sepeda motor Yamaha Jupiter MX New 125 warna hitam miliknya telah raib saat hendak memanaskan mesin untuk pergi beribadah ke Gereja Katolik St. Stanisius Orong sekitar pukul 07.30 Wita.