Leonardus meminta DPRD mendorong pemerintah desa membuat aturan tegas soal kewajiban kandang ternak.

Ia juga menyinggung bahwa Perda tentang ternak lepas sudah ada, namun implementasinya lemah.

“Perdanya ada, tapi ternaknya tetap lepas. Jadi perdanya juga lepas,” sindirnya.

Alek Hagol memperkuat pernyataan tersebut dan meminta Hasanudin memperjuangkannya ke tingkat pemerintah kabupaten. Selain ternak, Alek juga mengeluhkan kondisi bendungan/embung yang rusak parah.

“Bendungan untuk mengairi persawahan di Cumbi rusak parah. Kalau tidak diurus, bisa gagal panen,” ujarnya.

Keluhan lain datang dari Siska, yang menyoroti minimnya dukungan pemerintah terhadap usaha mikro masyarakat serta kondisi gang-gang kampung.

“Saat musim hujan seperti ini, masyarakat sulit keluar rumah. Bahkan untuk pergi ibadah ke gereja juga susah,” tuturnya.

Menanggapi seluruh aspirasi, Hasanudin menegaskan bahwa pilihannya melakukan reses di Cumbi bukan tanpa alasan.

“Saya memilih Kampung Cumbi bukan karena siapa-siapa, tapi karena saya yakin masih banyak kebutuhan yang sangat dibutuhkan masyarakat di sini,” katanya.