Zakarias menegaskan, masyarakat berharap reses dilakukan langsung di desa agar wakil rakyat dapat melihat dan mendengar secara nyata kondisi warga, bukan sekadar pertemuan di ruang tertutup atau lokasi seremonial.
“Reses ini mau mendengar langsung apa kebutuhan kita di masyarakat, apa yang menjadi unek-unek supaya kita sampaikan secara langsung,” tambahnya.
Anggota DPRD Manggarai Barat dari Partai Perindo sekaligus Ketua DPD Perindo Manggarai Barat, Hasanudin, menegaskan bahwa pelaksanaan reses merupakan amanat undang-undang yang wajib dijalankan oleh anggota DPRD.
“Kami wajib turun reses untuk mengunjungi desa-desa dan bertemu langsung dengan masyarakat. Momentum ini jangan disia-siakan karena jarang sekali kita bisa berkumpul seperti ini,” ujar Hasanudin.
Ia menyampaikan bahwa dirinya adalah utusan rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I dan hadir untuk mendengar serta menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Saya ini adalah perwakilan dari Bapak Ibu semua. Kesempatan ini silakan dimanfaatkan untuk menyampaikan harapan dan keluhan,” katanya.





Tinggalkan Balasan