LABUANBAJOVOICE.COM – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Labuan Bajo, Lambertus Sedus, menegaskan bahwa sebagai daerah super prioritas, pembangunan di Kabupaten Manggarai Barat harus dikawal secara ketat agar tidak disalahgunakan.
Hal tersebut ia sampaikan dalam refleksi peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).
“Segala bentuk pembangunan di Kabupaten Manggarai Barat harus dikawal dari penyalahgunaan kewenangan yang berujung pada tindakan korupsi yang merugikan keuangan daerah, maupun penyalahgunaan pembangunan yang merusak ekosistem dan kawasan di daerah Manggarai Barat,” tegas Sedus.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal pembangunan agar hasilnya dapat dinikmati secara adil dan merata.
“Mari kita terus kawal pembangunan di daerah ini agar pembangunan berjalan adil, merata, dan dapat dirasakan seluruh masyarakat Manggarai Barat, termasuk anak cucu kita kelak,” ujar Sedus.
“Jangan pernah takut untuk melapor jika terjadi penyimpangan pembangunan dan mari kita terus melawan pembangunan yang merusak tanah Manggarai Barat,” sambungnya.
Tinggalkan Balasan