LABUANBAJOVOICE.COM – Badan Peduli Taman Nasional Komodo dan Perairan Sekitarnya (BPTNKPS) menggelar rapat koordinasi multistakeholder guna membahas aspek keselamatan pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (18/2/2026).
Pertemuan tersebut menghadirkan unsur pemerintah pusat, daerah, aparat keamanan, pelaku wisata, hingga organisasi masyarakat sipil.
Rapat yang semula dijadwalkan Kamis (12/2/2026) pekan lalu itu baru terealisasi hari ini setelah terjadi penyesuaian agenda.
Hingga berita ini diturunkan, forum diskusi masih berlangsung dengan pembahasan utama sinkronisasi regulasi keselamatan wisatawan di kawasan darat dan perairan Labuan Bajo.
Pantauan di lokasi menunjukkan suasana pertemuan berlangsung dinamis dan interaktif.
Sejumlah peserta menyampaikan masukan kritis terkait standar operasional keselamatan, baik untuk aktivitas pelayaran wisata, penyelaman, trekking, maupun kunjungan ke pulau-pulau dalam kawasan Taman Nasional Komodo.
Isu yang paling menyita perhatian adalah kebijakan kuota kunjungan 1.000 orang per hari yang diterapkan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK). Kebijakan tersebut menuai respons keras dari pelaku industri pariwisata.
Salah seorang pelaku wisata dalam forum menyatakan, kebijakan pembatasan secara “pukul rata” tidak mempertimbangkan daya dukung spesifik tiap destinasi.
“Kebijakan kuota 1.000 orang per hari itu tidak ilmiah jika diterapkan tanpa melihat karakteristik masing-masing titik wisata. Setiap lokasi memiliki kapasitas berbeda,” ujar salah satu perwakilan asosiasi wisata dalam forum.
Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung dalam forum dan memicu perdebatan terbuka antarpeserta.
Berdasarkan daftar undangan, rapat ini dihadiri lintas sektor, mulai dari unsur kementerian dan lembaga hingga pemerintah daerah dan aparat keamanan.
Dari unsur pemerintah pusat dan lembaga vertikal, hadir perwakilan Balai Besar KSDA NTT, Badan Pelaksana Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Balai Taman Nasional Komodo, serta KSOP Kelas III Labuan Bajo.
Turut hadir Kepala Stasiun Meteorologi Komodo, Pos SAR Labuan Bajo, dan Dinas Kelautan dan Perikanan.
Dari unsur pemerintah daerah dan aparat, terlihat perwakilan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Kapolres Manggarai Barat, Dandim 1630, Danlanal Labuan Bajo, serta jajaran Polairud.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Komunikasi dan Informatika juga mengikuti jalannya rapat.
Forum ini juga melibatkan organisasi masyarakat sipil dan asosiasi pariwisata, antara lain WWF Indonesia, ASITA, PHRI, HPI, GAHAWISRI, serta asosiasi kapal wisata seperti JANGKAR dan ASKAWI.
Organisasi lain seperti Indonesian Waste Platform, Burung Indonesia, serta komunitas selam DOCK dan P3KOM turut menyampaikan pandangan, terutama terkait standar keselamatan laut dan pengelolaan sampah di destinasi wisata.
Kehadiran berbagai elemen tersebut menunjukkan bahwa isu keselamatan dan regulasi kunjungan di kawasan super prioritas ini menjadi perhatian bersama.
Pengurus BPTNKPS, mulai dari Dewan Pengarah hingga Sekretariat Pelaksana, memandu langsung jalannya rapat yang direncanakan berlangsung hingga sore hari.
Agenda utama mencakup penyelarasan standar keselamatan lintas lembaga, penguatan koordinasi respons darurat, serta evaluasi kebijakan kuota kunjungan agar selaras dengan prinsip keberlanjutan dan kepastian usaha.
Forum ini dipandang sebagai momentum penting untuk memastikan pariwisata Labuan Bajo tetap aman, berkelanjutan, dan berdaya saing global.
Ke depan, hasil rapat ini diharapkan melahirkan rekomendasi konkret yang tidak hanya melindungi ekosistem Taman Nasional Komodo, tetapi juga menjamin kepastian usaha bagi pelaku pariwisata.**





Tinggalkan Balasan