Ia menegaskan, regulasi ini diharapkan memberi dampak positif terhadap kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Bupati Edi juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota DPRD jika selama proses pembahasan terdapat tutur kata, sikap, atau tindakan yang kurang berkenan.
“Tidak ada niat sedikit pun untuk saling menyakiti. Semua ini adalah bagian dari rasa cinta kita kepada Kabupaten Manggarai Barat,” ujarnya.
Bupati Edi menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi, dengan menegaskan bahwa kemajuan daerah hanya bisa dicapai melalui kerja sama semua pihak.
“Tidak ada yang menjadi superstar atau superman. Dengan niat dan obsesi untuk kemajuan, kerja kolaborasi menjadi kata kunci,” tambahnya.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan dokumen Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dari Ketua DPRD kepada Bupati Manggarai Barat untuk ditetapkan menjadi perda.**
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan