LABUANBAJOVOICE.COM – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 1 November 2025.
Operasi ini berlangsung di sejumlah titik strategis Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, yang dikenal sebagai kawasan wisata unggulan nasional.
Kegiatan tersebut digelar berdasarkan Surat Perintah Kapolres Manggarai Barat Nomor: Sprin/11/XI/HUK.6.6/2025/Sat Resnarkoba/Res Mabar tanggal 1 November 2025, dan menyasar potensi gangguan keamanan yang bersumber dari peredaran minuman keras ilegal.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang, S.I.K., melalui Kasi Humas IPDA Hery Suryana, membenarkan bahwa kegiatan KRYD dipimpin langsung oleh KBO Satuan Reserse Narkoba IPDA I Komang Ariasha, S.H., bersama sejumlah personel Satresnarkoba Polres Manggarai Barat.
Adapun lokasi kegiatan meliputi Jalan Soekarno-Hatta, kawasan Waterfront Labuan Bajo, area Patung Komodo, serta Pasar Baru Desa Gorontalo di Kecamatan Komodo.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti minuman keras tradisional jenis sopi dalam jumlah besar, diantaranya 2 jerigen berkapasitas 35 liter, dan 43 botol sopi siap edar.
Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
IPDA Hery menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus digelar secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya Polres dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, terutama di destinasi wisata premium seperti Labuan Bajo.
“Peredaran miras ilegal sering menjadi pemicu terjadinya tindak pidana dan gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas yang dapat merusak ketertiban dan keselamatan masyarakat,”
tegas IPDA Hery dalam keterangannya kepada media, Minggu (2/11/2025).
Lebih lanjut, ia mengimbau agar masyarakat tidak hanya patuh terhadap larangan peredaran miras ilegal, tetapi juga aktif berpartisipasi dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayahnya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Labuan Bajo sebagai kawasan wisata yang aman, nyaman, dan berbudaya,” tambahnya.
Pelaksanaan KRYD pada malam itu berlangsung hingga pukul 21.30 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Tidak hanya berfokus pada penindakan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah preventif Polres Manggarai Barat dalam mengantisipasi potensi kerawanan sosial menjelang musim kunjungan wisatawan akhir tahun.
Kegiatan semacam ini disebut akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan adaptif, menyesuaikan dengan dinamika keamanan dan sosial masyarakat di Labuan Bajo dan sekitarnya.
Dengan langkah tegas dan konsisten tersebut, Polres Manggarai Barat menegaskan perannya tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga penjaga citra destinasi pariwisata dunia yang bersih, aman, dan tertib.**





Tinggalkan Balasan