LABUANBAJOVOICE.COM — Dalam upaya memperkuat pelayanan publik yang cepat, transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Polres Manggarai Barat, Polda Nusa Tenggara Timur secara resmi menghadirkan Tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) Terpadu yang beroperasi penuh selama 24 jam melalui berbagai kanal layanan.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi besar Polri dalam menghadirkan pelayanan Presisi—prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan—yang semakin menuntut kehadiran kepolisian yang adaptif dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat.
Kini masyarakat tidak hanya dapat menyampaikan laporan secara langsung di Mapolres Manggarai Barat, Jl. Frans Lega No. 15, Labuan Bajo, tetapi juga melalui kanal cepat dan bebas pulsa Call Center Polri 110 yang aktif sepanjang waktu.
Polres Manggarai Barat juga menghadirkan inovasi digital melalui layanan pengaduan SPKT ke nomor 0811-3832-006, memastikan setiap laporan masyarakat dapat diterima, dicatat, dan ditindaklanjuti dengan tepat.





Tinggalkan Balasan