Disampaikannya, pada masa itu Belanda berhasil menangkap sejumlah tokoh penting di Indonesia, yaitu Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan beberapa pejabat tinggi lainnya. Hal ini menyebabkan kekosongan kepemimpinan negara.
Maka dari itu, demi keberlangsungan pemerintahan Indonesia, Presiden Soekarno menginstruksikan Menteri Kemakmuran, Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di daerah Bukit Tinggi, Sumatera Barat.
Deklarasi PDRI itu merupakan bukti ketangguhan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan NKRI. Selain itu, keberadaan PDRI juga memberikan sinyal kepada dunia bahwa Republik Indonesia masih tetap berdiri.
“Mendengar catatan sejarah tersebut, membuat kita generasi penerus menjadi kagum dan terinspirasi akan dedikasi pengorbanan para pejuang bangsa. Oleh karena itu, Peringatan Hari Bela Negara merupakan momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen kita bersama dalam menjaga dan memperkuat persatuan bangsa Indonesia,” ungkapnya.






Tinggalkan Balasan