“Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penanganan perkara ini menjadi atensi serius Polda NTT,” tambah Kabidhumas.
Gelar perkara tersebut berlangsung sejak pukul 15.40 Wita hingga 17.20 Wita dan berjalan dalam kondisi aman, tertib, serta lancar.
Polda NTT juga mengimbau seluruh pelaku usaha pelayaran dan transportasi laut, khususnya di wilayah destinasi wisata super prioritas Labuan Bajo, agar senantiasa mengutamakan standar keselamatan pelayaran.
Kelalaian dalam operasional kapal, menurut kepolisian, tidak hanya membahayakan nyawa penumpang tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius.
Hingga berita ini diterbitkan, satu orang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol masih belum berhasil ditemukan. Sementara itu, tiga korban lainnya dalam insiden tenggelamnya kapal wisata KLM Putri Sakinah yang terjadi pada Jumat malam (26/12/2025) telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.**

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan