Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Polairud yang dipimpin langsung oleh Henro Manurung melakukan penyisiran di area pelabuhan sejak tengah malam dengan melibatkan sekitar 20 personel.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap seorang sopir berinisial HH (22) dan seorang pria berinisial HA (23).
Dari hasil interogasi, polisi menemukan fakta bahwa muatan minyak tanah tersebut sempat dipindahkan ke truk lain sebelum kendaraan masuk ke area steril pelabuhan.
Menurut penyelidikan sementara, aksi penyelundupan ini dipicu oleh keuntungan besar yang bisa diperoleh dari perbedaan harga minyak tanah bersubsidi di daerah asal dan harga pasar gelap di daerah tujuan.
“Keuntungan yang mereka incar cukup fantastis, hampir tiga kali lipat dari harga beli. Ini yang memicu praktik penyelundupan antar provinsi terus terjadi,” ungkap Henro.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 1.749 liter minyak tanah yang dikemas dalam botol plastik. Rinciannya, sebanyak 1.117 botol diduga milik terduga pelaku berinisial SI, sementara 49 botol lainnya diduga milik FY.





Tinggalkan Balasan