LABUANBAJOVOICE.COM – Upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi lintas provinsi berhasil digagalkan oleh aparat Polres Manggarai Barat (Mabar) melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara.
Dalam operasi yang digelar di Pelabuhan ASDP Kampung Ujung, Sabtu, 14 Maret 2026, petugas mengamankan sekitar 1.749 liter atau 1,7 ton minyak tanah yang diduga akan diselundupkan ke Bima.
Kepala Bagian Operasional (KBO) Sat Polairud Polres Manggarai Barat, Henro Manurung, menjelaskan bahwa ribuan liter minyak tanah tersebut dikemas dalam botol plastik ukuran 1.500 mililiter dan disembunyikan di dalam puluhan dus besar untuk mengelabui petugas.
“Ribuan liter minyak tanah tersebut ditemukan dalam kondisi dikemas rapi di dalam botol plastik berukuran 1.500 ml dan disembunyikan di dalam puluhan dus besar untuk mengelabui petugas lapangan,” kata Henro Manurung saat memberikan keterangan resmi di kantor Sat Polairud, Senin sore, 16 Maret 2026 yang diterima media.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sebuah truk di jalur perbatasan.





Tinggalkan Balasan