LABUANBAJOVOICE.COM – Plt. Direktur Utama (Dirut) Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Dwi Marhen Yono, menjadi narasumber dalam wawancara langsung bersama CNN Indonesia pada Selasa (19/8/2025) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan komitmen pemerintah menjaga keberlanjutan pariwisata Labuan Bajo, yang telah ditetapkan sebagai salah satu Destinasi Super Prioritas (DSP) di Indonesia.

Menurut Marhen, mulai tahun 2026 akan diberlakukan pembatasan jumlah kunjungan di sejumlah destinasi, termasuk kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).

Pemberlakuan kuota ini akan diterapkan oleh Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dengan berkoordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan di Labuan Bajo.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk melestarikan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas pengalaman wisatawan.

Selain pembatasan kuota, BPOLBF bersama BTNK, pemerintah daerah, dan stakeholder pariwisata sedang menyusun aturan tegas mengenai panduan berwisata, termasuk hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan wisatawan selama berada di Labuan Bajo.