Mereka menilai pernyataan tersebut menggambarkan ketidakpekaan terhadap sejarah panjang keberadaan masyarakat adat Komodo yang telah hidup turun-temurun di kawasan TNK jauh sebelum wilayah tersebut ditetapkan sebagai kawasan konservasi.
Kontroversi ini diperkirakan akan menjadi perhatian serius, mengingat Pulau Komodo merupakan kawasan strategis yang menjadi ikon pariwisata Indonesia dan masuk dalam kategori destinasi super prioritas nasional.
Relasi harmonis antara masyarakat adat, pemerintah, dan pengelola kawasan konservasi sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keberlanjutan pariwisata.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bapenda Manggarai Barat belum memberikan klarifikasi resmi atas pernyataan yang menuai polemik tersebut.**
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan