Ia menilai pernyataan itu terkesan mengabaikan realitas sejarah dan fakta kontribusi masyarakat dalam mendukung sektor pariwisata dan ekonomi daerah.

“Pemerintah seharusnya lebih bijak dalam mengeluarkan pernyataan publik. Ucapan pejabat tidak boleh melukai hati masyarakat adat. Apalagi masyarakat Komodo adalah bagian sah dari republik ini dan telah memenuhi kewajiban sebagai warga negara,” tambahnya.

GP Ansor mendesak pemerintah daerah untuk mengambil sikap tegas dan meminta klarifikasi terbuka dari Kepala Bapenda atas pernyataan tersebut.

Menurut Rusliadi, masyarakat Komodo berhak atas penghargaan dan perlindungan sebagai warga negara, bukan justru distigmatisasi sebagai “penumpang” di tanah sendiri.

“Kami minta pemerintah daerah bersikap tegas atas pernyataan ini. Jangan biarkan masyarakat adat Komodo merasa terpinggirkan di tanah kelahiran mereka sendiri,” ujar Rusliadi.

Selain GP Ansor, sejumlah warga Pulau Komodo juga menyampaikan keberatan mereka secara langsung melalui berbagai forum komunitas dan media sosial.