Peringati Hari Anti Korupsi dan HAM Sedunia, GMNI Kupang Gelar Aksi Mimbar Bebas
Peringati Hari Antikorupsi dan HAM Sedunia diperingati setiap tanggal 10 Desember
LABUANBAJOVOICE.COM | Peringati hari anti korupsi dan HAM (Hak Asasi Manusia) sedunia, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi mimbar bebas, Selasa 10 Desember 2024.
Diketahui, mimbar bebas yang digelar di Bundaran El Tari Kupang tersebut merupakan bentuk pengamalan, dengan tujuan memberikan informasi kepada publik tentang bagaimana dampak buruk dari korupsi dan mangkraknya penanganan kasus kemanusiaan yang terjadi di pusat dan daerah.
Menurut sejumlah aktivis GMNI Cabang Kupang, di NTT sendiri ada beberapa dugaan kasus korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia yang masih antri di meja kejaksaan dan kepolisian.
Ketua DPC GMNI Cabang Kupang, Cristin B. Banase kepada media di Labuan Bajo dalam keterangannya menyampaikan bahwa, aksi tersebut untuk mengkritisi dan merefleksi.
“Momentum hari ini, tentu tidak hanya diperingati sebagai agenda tahunan semata, namun harus dijadikan sebagai momentum untuk mengkritisi dan merefleksikan sejauh mana peran pemerintah dan aparat negara dalam memerangi korupsi dan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM),” ujar Cristin.
Menurut dia, salah satu yang sedang marak terjadi di Kota Kupang khususnya, dan umumnya di NTT yakni kejahatan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap perempuan.
“Kami mengutuk segala bentuk tindakan yang tidak menghargai harkat dan martabat manusia. Semua perempuan dan kita semua tentu memiliki keinginan yang sama bahwa kejahatan pelecehan terhadap perempuan harus diberantas hingga ke akarnya,” tegasnya.
Ketua GMNI Cabang Kupang mengatakan, mendukung penuh terhadap aparat penegak hukum di NTT, agar kasus-kasus pelecehan terhadap perempuan harus ditangani secara serius.
“Berharap para pelaku dapat di hukum dengan hukuman yang seberat-beratnya,” pinta Ketua GMNI Cabang Kupang itu.
Penulis: Riki Cowang