Imigrasi Labuan Bajo tidak tinggal diam. Sebagai langkah penegakan hukum yang bersifat preventif, kedua WNA diberikan teguran keras serta surat peringatan resmi agar tidak lagi mengulangi tindakan yang melanggar norma keselamatan dan etika sosial di Indonesia.

“Kami sudah memberikan surat peringatan secara tertulis kepada kedua WNA itu. Kami juga memberikan peringatan secara tegas untuk menaati aturan perundang-undangan yang berlaku, serta menghargai kearifan lokal di Labuan Bajo,” jelas Saiful.

Penegasan ini bukan hanya menyangkut aturan formal, tetapi juga upaya menjaga harmoni sosial, keamanan publik, serta menjaga reputasi Labuan Bajo sebagai destinasi wisata premium yang mengedepankan keamanan dan kenyamanan bagi semua pengunjung.

Aksi freestyle dua WNA itu viral setelah direkam warga dan dibagikan secara luas di media sosial. Dalam video tersebut, keduanya tampak mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di jalan utama yang padat, memicu gelombang kemarahan publik dan desakan agar pihak berwenang memberikan tindakan tegas terhadap wisatawan yang tidak menghormati aturan.