LABUANBAJOVOICE.COM – Tindakan cepat diambil Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo bersama Satlantas dan SatIntelkam Polres Manggarai Barat setelah dua Warga Negara Asing (WNA) melakukan aksi freestyle dengan sepeda motor di Jalan Mgr. Van Bekkum Labuan Bajo.
Aksi berbahaya tersebut bukan hanya membahayakan pengguna jalan lainnya, tetapi juga memicu kemarahan warganet hingga viral di berbagai platform media sosial.
Dua WNA berinisial EA (30) dan BC (28), keduanya berasal dari Inggris, langsung diamankan dan diperiksa secara mendalam oleh otoritas terkait.
Dari pemeriksaan awal di Polres Manggarai Barat, keduanya kemudian dijemput oleh pihak Imigrasi Labuan Bajo pada Rabu, 10 Desember 2025 untuk pemeriksaan lanjutan, terutama terkait dokumen dan izin tinggal mereka.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Saiful Basyir, menegaskan bahwa langkah penindakan yang dilakukan pihaknya berjalan selaras dan konsisten dengan tindakan kepolisian.





Tinggalkan Balasan