Pengawasan Pesisir Labuan Bajo: DPRD Manggarai Barat Desak Audit Hotel dan Penegakan Batas Pantai

DPRD Manggarai Barat gelar RDP bersama pemerintah daerah soal isu perizinan sempadan pantai Labuan Bajo. Foto: Labuan Bajo Voice

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

“OSS hanya seefektif data yang dimasukkan. Kalau yang diinput tidak sesuai dengan kondisi nyata, maka sistem ini justru bisa menjadi celah legalisasi pelanggaran. Di sinilah pentingnya pengawasan langsung dari pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menegaskan bahwa pengawasan lingkungan hidup tetap menjadi tanggung jawab tiga level pemerintahan: pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataannya, Kanisius menyampaikan empat langkah konkret yang akan didorong oleh DPRD Kabupaten Manggarai Barat sebagai tindak lanjut hasil RDP: Audit menyeluruh terhadap 27 hotel di kawasan pesisir, termasuk yang mendapatkan izin dari pemerintah pusat dan provinsi; Penegakan aturan batas sempadan pantai dan akses publik secara tegas, tanpa pengecualian; Evaluasi terhadap RDTR dan zona bertampalan yang berpotensi melegitimasi pelanggaran tata ruang secara diam-diam; dan Penguatan koordinasi lintas OPD dan pengawasan terpadu yang dilakukan secara insidentil maupun rutin.

Pos terkait