Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com
+ Gabung
Lebih lanjut, Kaban Pinto memaparkan delapan tujuan utama penyusunan dan penyajian LKPD, yaitu:
1. Menyajikan Informasi Posisi Keuangan: LKPD memberikan gambaran jelas tentang aset, kewajiban, dan ekuitas pemerintah daerah pada suatu titik waktu tertentu.
2. Menyajikan Informasi Realisasi Anggaran: Laporan ini menyajikan informasi detail tentang realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan dibandingkan dengan anggaran yang telah ditetapkan.
3. Menyajikan Informasi Arus Kas: LKPD memberikan informasi mengenai arus kas masuk dan keluar pemerintah daerah selama periode tertentu, memberikan gambaran likuiditas pemerintah daerah.
4. Menyajikan Informasi Kinerja Keuangan: Laporan ini juga mencakup informasi kinerja keuangan, seperti laba/rugi, hasil operasi, dan perubahan ekuitas, memberikan indikator keberhasilan pengelolaan keuangan.
5. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas: Dengan menyajikan informasi yang akurat, terpercaya, dan mudah dipahami, LKPD bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada publik.