LABUANBAJOVOICE.COM — Sebanyak 64 desa di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, dijadwalkan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada 2026. Pemerintah daerah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,2 miliar untuk mendukung pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Manggarai Barat, Pius Baut, mengatakan anggaran Pilkades telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Sebanyak 64 desa akan melaksanakan Pilkades dengan total anggaran sebesar Rp2,2 miliar. Anggaran ini sudah tersedia di APBD,” ujar Pius, Rabu (1/4/2026).

Ia menjelaskan, anggaran tersebut mencakup kebutuhan logistik, honorarium panitia Pilkades, serta biaya pengamanan.

Sementara itu, pembiayaan pembangunan Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi tanggung jawab masing-masing desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Untuk logistik, honor panitia, dan keamanan ditanggung APBD. Sedangkan biaya pembuatan TPS dibebankan ke APBDes masing-masing desa,” kata Pius.