Karena itu, pemerintah memutuskan untuk melakukan istikmal (penyempurnaan bulan Ramadan menjadi 30 hari), sehingga 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

“Berdasarkan hasil hisab dan rukyat yang telah diverifikasi, disepakati bahwa hilal belum memenuhi kriteria. Dengan demikian, 1 Syawal 1447 Hijriah ditetapkan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.”ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil musyawarah bersama berbagai pihak.

“Sidang isbat ini melibatkan para ahli astronomi, ormas Islam, dan instansi terkait, sehingga keputusan yang diambil bersifat kolektif dan dapat menjadi pedoman bersama umat Islam di Indonesia.” kata Nasaruddin Umar.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan toleransi dalam menyikapi perbedaan penetapan hari raya.

“Perbedaan adalah hal yang wajar. Yang terpenting adalah menjaga ukhuwah Islamiyah dan saling menghormati,” ujar Menteri Agama.