Purbaya menekankan bahwa reformasi pengelolaan keuangan daerah menjadi kunci untuk memperbaiki efektivitas belanja publik.

Pemerintah pusat kini mengarahkan daerah untuk:

  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan.
  • Mempercepat penyerapan anggaran proyek strategis daerah.
  • Memastikan hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kementerian Keuangan juga disebut akan memperketat monitoring dan evaluasi kinerja daerah, termasuk memberikan insentif bagi daerah yang terbukti memiliki tata kelola keuangan yang baik.

“Kalau serapan bagus, hasil pembangunan terlihat, dan tidak ada temuan korupsi, tentu daerah itu bisa jadi prioritas dalam alokasi berikutnya,” ujar Purbaya menambahkan.

Kebijakan pemangkasan TKD ini memicu reaksi beragam dari kepala daerah. Beberapa menilai langkah tersebut sebagai peringatan keras agar tidak main-main dengan uang rakyat.

Namun ada juga yang khawatir pemotongan ini dapat menghambat proyek infrastruktur dan pelayanan dasar bila tidak disertai dukungan teknis dari pusat.