LABUANBAJOVOICE.COM – Pemerintah Pusat mengambil langkah tegas dengan memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 hingga mencapai Rp227 triliun. Langkah ini menjadi sinyal keras bagi pemerintah daerah yang dinilai masih lemah dalam penyerapan anggaran dan rawan penyelewengan dana publik.

Pemangkasan tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebut keputusan itu sebagai bentuk teguran keras terhadap kinerja keuangan daerah yang belum optimal.

Dalam pertemuannya dengan kepala daerah se-Jawa Timur di Surabaya, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah pusat ingin mendorong daerah untuk lebih disiplin, transparan, dan efisien dalam mengelola dana publik.

“Mereka mesti belajar juga, perbaiki cara mereka menyerap anggaran. Jangan sampai ramai-ramai ada penangkapan. Kalau bisa tunjukkan kinerja yang baik dan bersih, saya bisa rayu atasan saya untuk tambah anggaran,” tegas Purbaya kepada wartawan seusai pemusnahan rokok ilegal di Surabaya, Jumat (3/10/2025) dikutip inilah.com.