Selain penutupan pelayaran, KSOP juga mengeluarkan sejumlah instruksi keselamatan kepada seluruh nakhoda kapal yang beroperasi di wilayah perairan Labuan Bajo, antara lBajo memastikan kelaiklautan kapal dan segera berlindung apabila terjadi cuaca buruk;
Kemudian, memberitahukan kepada kapal lain apabila mengetahui adanya bahaya cuaca di perairan;
Menyesuaikan pola pelayaran, berlabuh atau melakukan mooring di area yang terlindung dari gelombang tinggi dan arus kuat, serta memastikan mesin kapal dalam kondisi standby;
Berkoordinasi dengan Syahbandar dan Basarnas apabila kondisi cuaca semakin memburuk.
Sebelumnya, KSOP Kelas III Labuan Bajo juga telah memberlakukan penutupan sementara pelayaran wisata pada 12 hingga 14 Januari 2026.
Namun, karena kondisi cuaca belum menunjukkan perbaikan signifikan dan potensi cuaca ekstrem masih tinggi, kebijakan tersebut diperpanjang hingga 20 Januari 2026.
KSOP menegaskan bahwa langkah ini diambil semata-mata untuk menjamin keselamatan penumpang, awak kapal, dan seluruh aktivitas pelayaran wisata, khususnya yang melayani rute menuju kawasan Taman Nasional Komodo yang dikenal memiliki karakter perairan terbuka dan rentan terhadap perubahan cuaca ekstrem.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan