Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Resmob Komodo akhirnya mengamankan AM (23) yang menjadi buronan Polres Bima Kota itu di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo.

“Pelaku menggunakan masker untuk mengelabuhi petugas. Namun berkat kejelian petugas, pelaku akhirnya ditangkap diatas Kapal KMP. Cakalang,” ungkap Alumni Akpol angkatan 2015 itu.

Lanjut AKP Lufthi, jajarannya langsung menghubungi Tim Resmob Puma Polres Bima Kota setelah berhasil menangkap buronan tindak pidana curanmor tersebut.

“Setelah pelaku curanmor tersebut diamankan di Mapolres Manggarai Barat, kami langsung berkoordinasi dengan jajaran Polres Bima Kota,” sebut Ajun komisaris polisi itu.

“Kini, pelaku AM (23) telah dibawa menuju Polres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sambungnya.*

Penulis: Hamid