LABUANBAJOVOICE.COM | Tim Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi buronan Polres Bima Kota, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan, pelaku curanmor tersebut berinisial AM alias Amril (23), warga Bima, NTB. Pelaku ditangkap di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar) pada Senin (28/10) malam.
“Benar, kemarin kami mengamankan seorang pelaku curanmor yang terjadi di Kota Bima. Penangkapan itu berkat informasi cepat dari jajaran Polres Bima Kota,” kata Kasat Reskrim pada Kamis (31/10) sore.
Saat itu, menurut dia, petugas Satreskrim Polres Bima Kota menghubungi jajarannya, dan menyampaikan tengah memburu buronan tindak pidana curanmor yang melintasi jalur laut menggunakan kapal ferry dari Sape, NTB menuju Labuan Bajo.
“Kami menerima informasi mengenai ciri-ciri pelaku curanmor tersebut. Kami pun langsung menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut, dan langsung menggelar personel untuk menghadang pergerakan pelaku,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan