Ia menambahkan, kegiatan ini hanya melibatkan masjid-masjid yang berada di wilayah Kota Labuan Bajo.
“Kegiatan pawai jalan kaki ini hanya mengundang untuk masjid-masjid dalam kota Labuan Bajo,” ujarnya.
Alasan PHBI tidak lagi menggelar pawai kendaraan roda dua maupun roda empat seperti tahun-tahun sebelumnya. Menurut Djainuddin, keputusan ini diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan dan akan dievaluasi ke depan.
“Ada beberapa pertimbangan tentunya, jika saja pawai jalan kali ini lebih baik dari pawai berkendaraan maka mungkin tahun depan seperti ini kita laksanakan, namun jika hasilnya tidak lebih baik maka kembali seperti semula,” ujarnya.
Ia menyebut keputusan tersebut merupakan hasil rapat bersama para pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM), meskipun tidak merinci pihak-pihak yang terlibat.
PHBI mengimbau masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban selama rangkaian Idulfitri berlangsung.
“PHBI berpesan kepada masyarakat mari menjaga kemanan, ketertiban, menjaga kesucian idulfitri, tidak dinodai dengan hal-hal yang mencoreng kemurnian dan kesucian idul fitri itu sendiri,” kata Djainuddin.






Tinggalkan Balasan