Sosial Pendidikan

PAUD Langke Orong Resmi Kantongi Izin Operasional dari Pemda Manggarai Barat, Kades Orong: Ortu Jangan Ragu Titipkan Anaknya

PAUD Langke Orong Resmi Beroperasi, Kepala Desa Orong berharap, orang tua tidak ragu menitipkan anaknya ke PAUD

LABUANBAJOVOICE.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) resmi menerbitkan izin operasional untuk PAUD Langke Orong yang berlokasi di Desa Orong, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: DPMTSP.503.800/003/III/2025 yang diterbitkan pada 4 Maret 2025 oleh Kepala DPMPTSP, Maria Imaculta Etris Babur, ST.

Penerbitan izin operasional ini dilakukan setelah mempertimbangkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Manggarai Barat dengan Nomor: PKO/800.8.2.8/PAUD PNF/175/II/2025 yang diterbitkan pada 18 Februari 2025.

Dengan adanya izin ini, PAUD Langke Orong secara resmi mendapatkan legalitas untuk menyelenggarakan pendidikan anak usia dini non-formal di wilayah Desa Orong.

Kepala Desa (Kades) Orong, Stefanus Hadur, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat atas dukungan dan perhatiannya dalam mewujudkan pendidikan berkualitas bagi anak-anak usia dini di desanya.

“Mewakili masyarakat Desa Orong, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemda Manggarai Barat yang telah menerbitkan Surat Keputusan izin operasional PAUD Langke Orong. Ini menjadi dorongan besar bagi kami, baik pemerintah desa maupun pengelola PAUD, untuk terus mengembangkan sumber daya manusia sejak usia dini di wilayah kami,” ujar Stefanus.

Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh orang tua di Desa Orong untuk memanfaatkan fasilitas PAUD yang kini telah memiliki izin resmi.

“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua (ortu) agar tidak ragu untuk menitipkan anak-anak mereka di PAUD Langke Orong. Dengan adanya izin ini, PAUD Langke Orong kini telah menjadi lembaga pendidikan yang sah dan diakui secara regulasi, serta siap memberikan ruang bermain dan belajar yang berkualitas bagi anak-anak usia dini,” tambahnya.

Penerbitan izin operasional ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak di daerah pedesaan, terutama di Kecamatan Welak. Dengan adanya PAUD yang terdaftar secara resmi, diharapkan kualitas pendidikan usia dini di Manggarai Barat semakin meningkat.

Pendidikan anak usia dini memiliki peran krusial dalam membentuk karakter, keterampilan sosial, serta kesiapan anak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar. Oleh karena itu, keberadaan PAUD Langke Orong diharapkan mampu memberikan kontribusi yang besar dalam membangun fondasi pendidikan bagi generasi muda di Desa Orong dan sekitarnya.

Dengan legalitas yang telah diperoleh, PAUD Langke Orong kini dapat menjalankan program pembelajaran yang lebih terstruktur, memperoleh dukungan dari pemerintah, serta meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi anak-anak usia dini.

Ke depan, diharapkan PAUD Langke Orong dapat berkembang lebih baik dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, serta lembaga pendidikan terkait. Kepala Desa Orong, Stefanus Hadur, juga berharap agar ada perhatian lebih lanjut dalam pengembangan sarana dan prasarana PAUD di wilayahnya.

“Kami berharap pemerintah terus memberikan perhatian terhadap perkembangan PAUD, termasuk dalam hal sarana dan prasarana agar anak-anak dapat belajar dalam lingkungan yang nyaman dan aman,” tutupnya.

Dengan langkah ini, Manggarai Barat semakin menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses pendidikan sejak usia dini, guna menciptakan generasi yang cerdas dan berkualitas di masa depan.

Penulis: Hamid

Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://t.me/labuanbajovoice
Back to top button
error: Content is protected !!