LABUANBAJOVOICE.COM – Polres Manggarai Barat mengambil langkah tegas menata ketertiban lalu lintas di kawasan wisata super prioritas Labuan Bajo. Penertiban dilakukan menyusul keluhan warga yang viral di media sosial terkait parkir liar yang dinilai mengganggu keselamatan dan hak pejalan kaki.

Inspeksi mendadak (sidak) digelar pada Rabu (18/02/2026) sore di sepanjang Jalan Pantai Pede, tepatnya di depan TK Pembina Labuan Bajo.

Lokasi tersebut menjadi sorotan karena kendaraan tamu salah satu restoran dilaporkan kerap meluber ke badan jalan hingga menutup trotoar.

Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama, S.Sos., turun langsung memimpin penertiban. Ia menegaskan bahwa trotoar merupakan fasilitas publik yang tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan usaha.

“Kami hadir di sini sebagai bentuk tindak lanjut atas pengaduan masyarakat di media sosial. Kami meminta dengan sangat kepada para pemilik usaha agar bertanggung jawab menyediakan lahan parkir yang memadai bagi tamu mereka,” kata AKP Parta saat berdialog dengan pengelola restoran.

Menurutnya, persoalan parkir liar bukan sekadar soal estetika kota wisata, tetapi menyangkut keselamatan pengguna jalan. Ia mengingatkan bahwa pembiaran kendaraan parkir di badan jalan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

“Jangan sampai kendaraan tamu dibiarkan meluber ke badan jalan, apalagi sampai menutup jalur trotoar yang merupakan hak pejalan kaki.” ujar AKP Parta.

Ia juga menegaskan konsekuensi hukum jika imbauan tersebut diabaikan. “Jika imbauan ini tetap diabaikan, kami tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas sesuai aturan lalu lintas yang berlaku.” tegasnya.

Dalam pelaksanaan sidak, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis. Dialog dilakukan untuk membangun kesadaran bersama bahwa ketertiban lalu lintas merupakan tanggung jawab kolektif, terutama di destinasi pariwisata internasional seperti Labuan Bajo.

Pihak pengelola restoran menyatakan sikap kooperatif dan mengakui kekeliruan dalam pengaturan parkir.

“Kami akan segera mengevaluasi dan mengatur ulang alur parkir di area kami agar tidak lagi mengganggu kelancaran arus lalu lintas,” ungkap perwakilan pengelola restoran tersebut yang namanya tidak dipublikasikan.

Pasca penertiban, arus kendaraan di Jalan Pantai Pede terpantau kembali lancar dan kondusif. Meski demikian, kepolisian memastikan pengawasan rutin akan terus dilakukan guna mencegah pelanggaran serupa.

“Kami akan terus melakukan pemantauan secara rutin guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang. Kami juga berharap kondisi tertib seperti ini dapat diimplementasikan di lokasi-lokasi lainnya,” ujar Kasat Lantas.

Di akhir kegiatan, AKP Parta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga ketertiban.

“Kami minta masyarakat juga membantu pihak kepolisian dalam hal melaporkan parkir liar. Segera berikan informasi jika menemukan pelanggaran serupa agar kami bisa segera tindaklanjuti demi kenyamanan bersama,” tutur AKP Parta.

Ia juga mengimbau warga dan wisatawan untuk tidak memarkir kendaraan di trotoar maupun badan jalan serta menggunakan fasilitas parkir resmi yang tersedia.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa penataan lalu lintas akan menjadi bagian penting dalam menjaga citra Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata kelas dunia.

Ketertiban, keselamatan, dan kepastian hukum dinilai sebagai fondasi utama mendukung keberlanjutan sektor pariwisata di kawasan Bumi Komodo.**