Paripurna DPRD Manggarai Barat: Edi-Weng Resmi Terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030
DPRD sidang paripurna penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih

LABUANBAJOVOICE.COM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Barat, NTT secara resmi menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Edistasius Endi dan Yulianus Weng sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Keputusan ini diumumkan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama DPRD Manggarai Barat pada Jumat, 07 Februari 2025 sore. Penetapan ini tertuang dalam Surat Nomor: 170/DPRD/44/II/2025.
Dan tertuang dalam Berita Acara (BA) dalam surat Nomor: 170/DPRD/45/II/2025 dan menjadi dasar bagi DPRD untuk mengusulkan pengesahan pengangkatan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur NTT.
BA itu ditandangani langsung oleh Ketua DPRD Manggarai Barat Benediktus Nurdin, diikuti Wakil Ketua DPRD Rikardus Jani dan Sewargading S. J. Putra.
Sidang paripurna tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Mabar saat ini, Edistasius Endi dan Yulianus Weng, Sekretaris Daerah Fransiskus Sales Sodo, Sekretaris DPRD David E. Rego, Ketua KPU Mabar Ferdiano Sutarto Parman beserta jajaran, serta sejumlah pejabat OPD lainnya.
Dalam sidang tersebut, Ketua DPRD Manggarai Barat Benediktus Nurdin menegaskan bahwa masa jabatan Edistasius Endi dan Yulianus Weng periode 2021-2026 akan berakhir setelah pelantikan pasangan terpilih untuk periode 2025-2030.
Berdasarkan Keputusan KPU Mabar Nomor 5 Tahun 2025, pasangan nomor urut 2, Edistasius Endi dan Yulianus Weng, meraih 73.872 suara atau 50,93% dari total suara sah, mengungguli pesaing mereka Paslon nomor urut 1 Christo Mario Y Pranda -Richardus Tata Sontani atau Mario-Richard.
“Luar biasa, hari ini sah dan kembali sah terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati untuk periode 2025-2030,” ucapnya yang disambut tepuk tangan meriah dari peserta sidang.
Selain itu, ia juga memberikan penghargaan kepada KPU dan Bawaslu atas penyelenggaraan Pilkada yang dinilainya berjalan profesional dan transparan.
“Proses demokrasi ini membawa pembelajaran besar bagi masyarakat Manggarai Barat,” tambahnya.
Sebelumnya, KPU Manggarai Barat telah menggelar rapat pleno penetapan pemenang pada Kamis (6/2/2025) malam, sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi mengesahkan hasil Pilkada.
Dengan pengesahan ini, langkah selanjutnya adalah menunggu proses pelantikan yang akan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Keputusan ini menandai dimulainya babak baru bagi kepemimpinan Manggarai Barat di bawah Edistasius Endi dan Yulianus Weng, dengan harapan mampu membawa kemajuan bagi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Hamid