LABUANBAJOVOICE.COM — Upaya memperkuat pengawasan terhadap aktivitas keimigrasian di wilayah kepulauan kembali diperkuat oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo. Melalui program Desa Binaan Imigrasi, dua desa di kawasan Taman Nasional Komodo, yakni Desa Pasir Putih dan Desa Papagarang, resmi dicanangkan menjadi Desa Binaan Imigrasi pada Jumat (31/10/2025).
Langkah ini menjadi bagian dari strategi preventif dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pelanggaran keimigrasian di wilayah perairan Manggarai Barat yang dikenal memiliki tingkat mobilitas manusia cukup tinggi.
Kegiatan pencanangan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, didampingi Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Saiful Basyir, serta dihadiri oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.
Charles dalam keterangannya menegaskan bahwa inisiatif pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat pesisir dan kepulauan yang rawan terhadap potensi pelanggaran hukum lintas batas.





Tinggalkan Balasan