Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com
+ Gabung
7. Pendaftaran Berhasil
Sahabat Wirausaha akan mendapatkan notifikasi di website OSS bahwa Pendaftaran Hak Akses OSS berhasil.
Sahabat Wirausaha dapat menemukan email yang dikirimkan oleh OSS di kotak masuk email yang didaftarkan.
Gunakan username dan password untuk login ke akun OSS.
Kembalilah ke website www.oss.go.id, pilih MASUK. Isi username di nama pengguna, dan password di kata sandi. Ketik ulang Captcha yang tertera, misalnya Batu Bara. Sesuaikan huruf kapital dan spasi sesuai contoh. Lalu, tekan MASUK.
Selanjutnya, Sahabat Wirausaha bisa melanjutkan proses pengisian formulir untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang langkah-langkahnya bisa dicek di sini.
Demikian tata cara memperoleh hak akses di website OSS, semoga bermanfaat! **