Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Manggarai Barat, Muhamad Gius, menegaskan bahwa pemetaan wilayah menjadi kunci operasi berikutnya.
“Peredaran rokok ilegal terindikasi banyak berada di wilayah-wilayah yang jarang terjangkau aparat, seperti di kawasan Sano Nggoang, Mbeliling, Lembor Selatan, serta sejumlah wilayah di Kuwus Raya hingga Macang Pacar,” ujarnya
“Karena itu, pengawasan tidak hanya difokuskan di kota, tetapi juga menjangkau desa-desa,” tambah Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Manggarai Barat itu.
Ia menambahkan, mulai pekan depan Satgas gabungan -melibatkan Bea Cukai, Kejaksaan, Polres, TNI AD, TNI AL, Brimob, dan Satpol PP- akan turun secara intens hingga pelosok.
“Tim gabungan akan bergerak secara terpadu. Tidak hanya melakukan operasi penindakan, tetapi juga sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang agar tidak menjual maupun mengedarkan rokok ilegal,” tambahnya.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal karena berdampak langsung pada penerimaan negara dan daerah, serta merusak iklim usaha yang sehat dan adil.





Tinggalkan Balasan