Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com
+ Gabung
Perwira pertama itu menuturkan penindakan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku parkir liar yang sering menggunakan fasilitas umum dan mengakibatkan kemacetan.
“Perlu diingat, fasilitas umum bukan milik pribadi tapi milik kita bersama dan wajib kita jaga, apalagi parkir sembarangan tentunya akan mengganggu kenyamanan orang lain,” tuturnya.
Lebih lanjut, dirinya mengimbau masyarakat untuk menggunakan tempat parkir yang disediakan oleh Pemda Manggarai Barat. Lokasinya ada di Waterfront dan belakang Mako Lanal Labuan Bajo.
“Kami harap partisipasi masyarakat dapat membantu kelancaran operasi ini. Tujuan utama kami bukan sekadar menindak, tetapi juga membangun budaya tertib berlalu lintas di Labuan Bajo,” ujar AKP Supharta.
Penulis: Hamid