Ia juga optimistis terhadap peningkatan hasil produksi harian. “Kalau sebelumnya produksi hanya 10 kilogram per hari, dengan bantuan ini bisa lebih dari 20 kilogram per hari,” ujarnya.

Untuk memastikan bantuan digunakan sesuai tujuan, DKPP akan melakukan monitoring dan evaluasi berkala.

“Setelah berita acara terima, kami tidak lepas begitu saja. Kami akan monitoring kembali. Tidak boleh dimodifikasi dulu, harus sesuai keaslian,” tegasnya.

Setiap kelompok penerima juga wajib menandatangani surat pernyataan tanggung jawab sebagai dokumen hukum pengikat jika terjadi penyimpangan penggunaan.

“Kami ikat mereka dengan surat pernyataan. Kalau ada penyimpangan, surat itu yang mengikat mereka,” tambah Mangayung.

Bantuan kapal ketinting ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat nelayan.

Selain memperkuat ekonomi pesisir, kebijakan ini juga sejalan dengan visi pembangunan daerah untuk menciptakan nelayan mandiri, produktif, dan berdaya saing.