Mengaku Anggota Kepolisian, Dua Pelaku Begal di Labuan Bajo Diamankan Polres Manggarai Barat

Kedua pelaku diamankan Polres Manggarai Barat. Foto: Humas Polres Mabar

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

“Kemungkinan masih ada TKP lain. Ini masih didalami oleh penyidik, sementara kita baru mendapatkan satu laporan polisi. Kasus ini telah ditangani oleh Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Manggarai Barat,” beber AKBP Christian Kadang, S.I.K.

“Dari tangan terduga pelaku, kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam unit handphone berbagai merk hasil curian dan enam unit lainnya masih didalami,” sambungnya.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Terungkapnya kasus ini membuat kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk sementara diamankan di Mapolres Manggarai Barat guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua terduga pelaku akan dijerat pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tuturnya.*

Penulis: Hamid

Pos terkait