Sementara itu, Plt. Direktur Utama BPOLBF, Dwi Marhen Yono, menegaskan bahwa Masterplan ini merupakan wujud nyata kerja kolaboratif dalam membangun desa wisata berbasis masyarakat.
“Masterplan ini tidak hanya soal perencanaan fisik, tetapi juga bagaimana membangun kesepahaman antar pihak bahwa pengembangan desa wisata harus berpihak pada masyarakat dan menjaga kelestarian alam. Kami berharap model kerja kolaboratif seperti ini dapat menjadi contoh bagi pengembangan destinasi lain di kawasan Labuan Bajo Flores,” ujar Marhen.
Tahapan Penyusunan Masterplan Desa Wisata Tanjung Boleng
- 11 Maret 2024 – Diskusi awal di Kantor Desa Tanjung Boleng antara BPOLBF, UPH, dan Kemenparekraf.
- 18 Juli–29 September 2024 – Pengumpulan data primer dan sekunder tahap I.
- 30 September 2024 – Pelaksanaan FGD I di Kantor Desa Tanjung Boleng.
- 1 Oktober–24 November 2024 – Pengumpulan data tahap II.
- 19 Desember 2024 – FGD II secara daring melalui Zoom.
- 24 Oktober 2025 – Serah terima resmi Masterplan di Kantor Bupati Manggarai Barat.
Penyusunan Masterplan Desa Wisata Tanjung Boleng menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam merancang destinasi pariwisata inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.





Tinggalkan Balasan