Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende, Nara Grace Ginting pada kesempatan itu, menyampaikan bahwa status UHC Prioritas di Manggarai Barat merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan.

“UHC Prioritas berarti cakupan peserta sudah di atas 98% dan keaktifannya di atas 80%. Manggarai Barat sudah mencapai 99,49% dan 88,9%, tertinggi di wilayah kerja kami,” jelas Grace.

Dengan capaian ini, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanpa memerlukan kartu fisik BPJS.

Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng, memastikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk menjaga keberlanjutan layanan JKN, meskipun bantuan pusat untuk periode Juni–Desember 2025 dihentikan.

“Kami sudah antisipasi dengan menyiapkan anggaran. Ini bentuk komitmen agar pelayanan kesehatan tetap optimal meski ada penyesuaian dari pusat,” ujarnya.

Weng menambahkan, kerja sama antara Pemprov NTT dan Pemda Manggarai Barat akan terus diperkuat agar seluruh warga mendapatkan akses kesehatan yang memadai.