Lanal Labuan Bajo Tindak Tegas Penambang Pasir Ilegal, Selamatkan Kelestarian Alam

Salah satu kapal yang digunakan untuk pengangkutan pasir. Foto: dokumentasi Lanal Labuan Bajo

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

LABUANBAJOVOICE.COM – Demi menjaga kelestarian lingkungan perairan Labuan Bajo, TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Lanal Labuan Bajo berhasil menangkap aktivitas penambangan pasir laut ilegal di perairan bagian utara Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT pada Senin (10/02/2025) pukul 20.15 WITA.

Dalam operasi tersebut, Lanal Labuan Bajo mengamankan tujuh kapal nelayan tradisional dari Dusun Rangko, Kecamatan Komodo yang digunakan untuk mengeruk pasir laut secara ilegal guna kepentingan reklamasi pantai salah satu resort di Labuan Bajo.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Komandan Lanal Labuan Bajo, Letkol Laut (P) Iwan Hendra Susilo, S.T., M.Tr.Opsla, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam menjaga sumber daya alam dan menegakkan hukum di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia.

“Kami menjalankan arahan pimpinan untuk proaktif dalam penegakan hukum, terutama terkait pemanfaatan sumber daya mineral dan kelautan,” ujar Letkol Laut (P) Iwan, Selasa (11/02/2025) malam.

Sebelum operasi penindakan, Lanal Labuan Bajo telah melakukan koordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo dan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Manggarai Barat untuk mengumpulkan dokumen terkait izin aktivitas penambangan tersebut.

Dari penyelidikan awal, ditemukan beberapa pelanggaran, di antaranya:

Pos terkait