“Labuan Bajo dipilih karena diakui sebagai Destinasi Pariwisata Prioritas dalam RPJMN serta memiliki ragam karakteristik risiko,” ungkap Kadis Stefanus, Jumat (19/12/2025).

Sebagai salah satu narasumber FGD, Stefanus memaparkan bahwa Manggarai Barat memiliki keunggulan pariwisata alam dan bahari kelas dunia, mulai dari snorkeling, diving, trekking, hingga wisata liveaboard.

Namun, potensi tersebut juga diiringi risiko tinggi, seperti kecelakaan kapal, tenggelam, terjatuh, hingga ancaman cuaca ekstrem yang dapat berdampak langsung pada keselamatan wisatawan dan pelaku usaha.

“Oleh karena itu, perlindungan bagi wisatawan dan pengelola sangat diperlukan,” tambah Stefanus.

Menurutnya, skema asuransi pariwisata yang dibutuhkan mencakup asuransi bagi wisatawan, pengelola destinasi, aktivitas berisiko tinggi, serta moda transportasi laut.

Ia menekankan bahwa keberadaan asuransi bukan sekadar pelengkap, melainkan indikator penting daya saing destinasi di tingkat global.

Kadis Parekrafbud menilai, penerapan asuransi pariwisata mencerminkan kualitas tata kelola, profesionalisme pelaku industri, serta kesiapan destinasi dalam menghadapi situasi krisis, mulai dari kecelakaan hingga bencana alam.