Meski demikian, aparat tidak menghentikan penyelidikan. Petugas kemudian melakukan interogasi terhadap sopir truk berinisial HH (22) serta seorang pria berinisial HA (23) yang berada di lokasi.

Dari pemeriksaan tersebut, polisi mulai menemukan indikasi kuat adanya upaya pengelabuan. Kedua pria itu mengungkapkan bahwa muatan minyak tanah sebenarnya telah dipindahkan ke kendaraan lain sebelum truk memasuki area steril pelabuhan.

“Modus operandi yang digunakan adalah menyalin muatan antar truk di titik tertentu sebelum memasuki pelabuhan untuk menghindari kecurigaan petugas lapangan,” jelas Henro.

Berdasarkan informasi tersebut, aparat melakukan penyisiran ulang di sekitar kawasan pelabuhan. Hasilnya, petugas menemukan dua truk lain yang diduga membawa muatan ilegal.

Kedua kendaraan itu adalah truk hitam kuning bernomor polisi EA 8442 WA dan truk kuning biru bernomor polisi EB DR 84 29 DM.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 23 dus besar berisi ribuan botol minyak tanah yang telah dikemas rapi menggunakan botol plastik berukuran 1.500 mililiter.