KPU RI Siapkan Tiga Rancangan PKPU untuk Pilkada Serentak Tahun 2024

Anggota Komisi Pemilihan Umum RI Yulianto Sudrajat (kiri) bersama anggota KPU RI lainnya saat memberikan keterangan pers di Kantor KPU RI, Jakarta. Foto: ANTARA/Rio Feisal/aa.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

LABUANBAJOVOICE.COM | Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat ini sedang mempersiapkan tiga rancangan Peraturan KPU (PKPU) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

“Tiga rancangan PKPU yaitu PKPU tentang kampanye untuk kepala dan wakil kepala daerah, kemudian rancangan PKPU untuk dana kampanye, dan yang ketiga adalah rancangan PKPU tentang perlengkapan pemungutan suara dan penghitungan suara,” ujar Anggota KPU Yulianto Sudrajat, Kamis (22/8/2024) di kantor KPU Jakarta.

Bacaan Lainnya

Menurut Yulianto, KPU RI segera berkonsultasi dengan DPR RI dan Pemerintah terkait dengan tiga rancangan PKPU tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Selain itu, dia mengatakan bahwa KPU RI telah memberikan pembekalan kepada seluruh jajaran KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota karena pendaftaran calon kepala dan wakil kepala daerah tinggal hitungan hari lagi,  mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Seluruh jajaran KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota sudah siap melaksanakan pendaftaran bagi pasangan calon,” katanya menegaskan.

Pos terkait