KPU Manggarai Barat Tetapkan Edi-Weng sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

Ketua KPU Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman saat menyerahkan berita acara penetapan paslon Edi-Weng sebagai calon terpilih Pilkada. Foto: Labuan Bajo Voice

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com

+ Gabung

LABUANBAJOVOICE.COM | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (6/2/2025) malam bertempat di Cakrawala Ballroom Zasgo Hotel di Labuan Bajo.

Ketua KPU Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman membacakan langsung hasil rapat pleno yang menetapkan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Edistasius Endi dan Yulianus Weng sebagai pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan 2024 untuk periode 2025-2030.

Bacaan Lainnya

“Menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat nomor urut 2 saudara Edistasius Endi dan saudara Yulianus Weng dengan perolehan suara sebanyak 73.872 suara atau 50,93 persen,” kata Ano -panggilan akrabnya- dalam rapat pleno yang berlangsung.

Diketahui sebelumnya, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Barat 2024, terdapat dua pasangan calon (paslon) yakni Christo Mario Y Pranda dan Richardus Tata Sontani (Mario-Richard) sebagai paslon pendatang baru di kaca Pilkada melawan Edistasius Endi – Yulianus Weng (Edi-Weng) paslon petahana.

Pos terkait