Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp LabuanBajoVoice.Com
+ Gabung
Pasangan Mario-Richard kemudian mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada (6/12/2024). Dalam putusan sela perkara 65/PHPU.BUP-XXIII/2025, MK menolak permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Manggarai Barat, pada Rabu, 05 Februari 2025.
Pada Pilkada Manggarai Barat tahun 2024, Mario- Richard paslon nomor urut 1 diusung Partai Demokrat, PAN, Perindo, Golkar, PSI, PKN, Ummat, Buruh dan Gelora.
Sementara paslon nomor urut 2 Edi-Weng diusung Partai NasDem, Gerindra, PKB, PKS, PBB, PPP, PDI-P dan Hanura sebagai partai pendukung.
Penulis: Hamid