“Kami benar-benar takut. Mereka datang ramai-ramai sambil merusak rumah sampai rata tanah. Kami tidak berani melawan karena mereka banyak dan membawa alat tajam,” ungkap Pius saat membuat laporan di Polres Manggarai Barat.

Rumah Pius yang masih dalam tahap pembangunan hancur total. Lebih tragis lagi, tumpukan kayu bangunan yang ia gunakan untuk menyimpan uang tunai Rp16 juta ikut terbakar. Total kerugian ditaksir mencapai Rp75 juta.

Rumah milik sepupu Pius, Raimundus (72), juga rusak berat pada rangka, dinding, dan atap, dengan nilai kerugian sekitar Rp60 juta.

Korban ketiga, Ignasius Rangsung (55), mengalami kerusakan pada dinding depan rumah yang roboh, merugi sekitar Rp30 juta.

Dalam laporan tersebut, salah satu nama terlapor yang disebut hadir dalam kerumunan massa adalah seseorang berinisial RL.

Pius menegaskan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian dan berharap aparat bertindak cepat untuk mencegah peristiwa serupa terulang.

“Kami hanya berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Kami sangat trauma,” ujarnya dengan nada lirih.