Setelah beberapa kali tembakan peringatan dilepaskan, petugas akhirnya berhasil menghentikan laju perahu para pelaku di Perairan Loh Srikaya, Pulau Komodo.
Tiga orang berhasil diamankan, sementara beberapa lainnya melompat ke laut dan melarikan diri.
“Sebelum ditangkap, sempat terjadi aksi kejar-kejaran hingga berujung kontak tembak antara para terduga pelaku dengan petugas,” ungkap Kapolres.
Usai penangkapan, ketiga terduga pelaku langsung dibawa ke Labuan Bajo untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah barang bukti penting di dalam perahu tanpa nama berwarna abu-abu yang digunakan para pelaku.
“Barang bukti yang diamankan berupa seekor rusa jantan, satu pucuk senjata api laras panjang rakitan lengkap dengan satu buah magasin dan peluru sebanyak 10 butir. Kemudian, 2 bilah pisau, 3 tas, 1 unit handphone, senter, tikar, dan perlengkapan lainnya,” sebut Kapolres Mabar.
Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa para pelaku telah merencanakan perburuan liar secara serius dan terorganisir di dalam kawasan konservasi.





Tinggalkan Balasan