“Kami mendapatkan informasi, bahwa adanya perburuan rusa oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab di dalam kawasan TNK,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Sabtu (13/12/2025) tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi sasaran pada malam hari. Operasi dilakukan secara senyap untuk memastikan para pelaku tidak melarikan diri.
Pada Minggu (14/12/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita, tim patroli mendapati sebuah perahu yang sesuai dengan ciri-ciri target. Saat hendak dilakukan penangkapan, perahu para terduga pelaku justru berusaha melarikan diri.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim gabungan langsung dikirim untuk menggelar operasi. Sampai akhirnya petugas berhasil menangkap para pemburu liar ini,” tutur AKBP Christian Kadang, yang juga dikenal sebagai mantan Danyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri.
Situasi memanas ketika para terduga pelaku melakukan perlawanan dengan menembaki speedboat tim patroli.
Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan, hingga terjadi kontak tembak di perairan Pulau Komodo.





Tinggalkan Balasan