LABUANBAJOVOICE.COM – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Direktorat Konservasi Kawasan, menggelar konsultasi publik Environmental Impact Assessment (EIA) untuk rencana investasi PT Komodo Wildlife Ecotourism di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).
Acara berlangsung di Golo Mori Convention Center (GMCC), The Golo Mori Labuan Bajo, Rabu (23/07/2025), dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pejabat kementerian, pemerintah daerah, akademisi, mitra usaha, hingga perwakilan masyarakat.
Direktur Pengelolaan Kawasan Konservasi Dirjen KSDAE KLHK, Sapto Aji Prabowo pada kesempatan itu menekankan pentingnya forum ini sebagai ruang diskusi produktif untuk memastikan rencana pengembangan wisata di Taman Nasional Komodo dilakukan sesuai prinsip konservasi.
“Semua pembangunan di kawasan warisan dunia seperti Taman Nasional Komodo harus dilakukan dengan memperhatikan dampak terhadap lingkungan. Status ini bukan hanya kebanggaan, tetapi juga amanah yang harus dijaga,” tegas Sapto.
Ia menjelaskan bahwa sejak 2014 pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk mengatur tata kelola wisata alam di kawasan konservasi. Salah satunya mewajibkan penyusunan dokumen kajian dampak lingkungan (EIA) oleh pelaku usaha yang berinvestasi di kawasan konservasi.
Ia juga menegaskan bahwa konsultasi ini bertujuan mengumpulkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan agar rencana pengembangan PT Komodo Wildlife Ecotourism tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat lokal.
“Kami berharap masukan yang diberikan hari ini bersifat konstruktif, sehingga investasi yang akan dilakukan berjalan baik, tanpa mengorbankan keindahan alam dan keberadaan satwa unik yang menjadi daya tarik Taman Nasional Komodo,” ujarnya.
Sapto mengingatkan bahwa dua aspek penting yang harus dijaga dalam setiap pembangunan di Taman Nasional Komodo adalah keindahan panorama alam dan keberadaan satwa endemik Komodo (Varanus komodoensis) yang hanya ada di kawasan ini.
“Kedua hal ini adalah alasan mengapa Taman Nasional Komodo menjadi situs warisan dunia UNESCO. Jika tidak dijaga, maka status tersebut bisa terancam,” tegasnya.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa hasil konsultasi publik ini juga akan dilaporkan kepada UNESCO sebagai bentuk komitmen Indonesia menjaga integritas kawasan konservasi berstatus warisan dunia.
Ia berharap forum ini menghasilkan rekomendasi yang dapat memperkuat perencanaan pembangunan berbasis konservasi. Partisipasi masyarakat, pemerintah daerah, dan sektor swasta menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan dan memberikan dampak sosial-ekonomi bagi warga sekitar.
“Bupati Manggarai Barat sudah menekankan bahwa masyarakat lokal harus mendapatkan manfaat paling besar dari pengembangan wisata. Prinsip ini akan menjadi panduan dalam penyusunan EIA,” kata Sapto.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis dan diskusi bersama seluruh peserta. Hingga berita ini diterbitkan, kegiatan masih berlangsung.
Tinggalkan Balasan