LABUANBAJOVOICE.COM – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Manggarai Barat, Sergius Tri Deddy, secara tegas meminta Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto bertanggung jawab atas kecelakaan kapal wisata KM Putri Sakinah yang terjadi pada Jum’at malam, 26 Desember 2025, sekitar pukul 20.30 WITA di perairan Taman Nasional Komodo.

Menurut Deddy, permintaan pertanggungjawaban tersebut berlandaskan kewenangan KSOP sebagai lembaga yang memiliki hak penuh dalam menerbitkan izin clearance atau Surat Persetujuan Berlayar (SPB) terhadap kapal-kapal yang beroperasi di wilayah perairan Labuan Bajo.

“Kenapa kita meminta pertanggungjawaban KSOP, dikarenakan KSOP yang berhak mengeluarkan clearance terhadap kapal yang berlayar,” tegas Deddy, Senin (29/12/2025).

Ia menegaskan bahwa dalam setiap penerbitan izin berlayar, KSOP seharusnya melakukan koordinasi intensif dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk memastikan kondisi cuaca dan iklim aman bagi aktivitas pelayaran.